Mahasiswa Harus Berfikir Kritis

Saat ini, tantangan institusi pendidikan harus mampu mencetak sumber daya manusia yang memiliki kompetensi abad ke-21. Keterampilan abad ke-21 didefinisikan sebagai seperangkat luas pengetahuan, keterampilan, kebiasaan kerja, serta karakter yang dianggap penting bagi keberhasilan dunia saat ini (Moyer et al., 2016)

Sejalan dengan pendapat Tilaar (1998) bahwa tantangan yang baru menuntut proses terobosan pemikiran apabila yang diinginkan adalah output yang bermutu yang dapat bersaing dengan hasil karya dalam dunia yang serba terbuka.

Salah satu yang harus dimiliki adalah berpikir kritis sebagai satu kompetensi yang harus dikuasai dalam menghadapi tuntutan abad ke-21 tersebut. Berpikir kritis menjadi salah satu keterampilan tingkat tinggi (Higher Order of Thinking Skill) yang harus ditanamkan pada cara berpikir mahasiswa.

Keterampilan berpikir kritis ini merupakan keterampilan fundamental pada pembelajaran di era disruption dan di masa atau pasca-pandemi COVID-19 sehingga mahasiswa memiliki kemampuan berpikir rasional, untuk mengevaluasi dan melakukan tindakan atau keyakinan yang benar berdasarkan hasil pertimbangan tersebut.

Proses pembelajaran yang dilakukan pada mata kuliah di Perguruan Tinggi harus memfasilitasi supaya mahasiswa baru khususnya dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritisnya. Pentingnya kemampuan berpikir kritis ini terutama bagi mahasiswa yang baru memasuki jenjang perguruan tinggi.

Kemampuan ini berbeda dengan mahasiswa tingkat atas yang telah memiliki kemampuan bernalar lanjutan lebih dapat menerapkan informasi dalam menyelesaikan masalah kompleks dan dapat mengembangkan kerangka berpikir abstrak.

Tuntutannya adalah bagaimana strategi yang harus dilakukan untuk untuk memfasilitasi pengembangan keterampilan berpikir kritis mahasiswa sedini mungkin bukan hanya dalam lingkungan pembelajaran tatap muka melainkan juga pada pembelajaran secara online yang terjadi pada masa Pandemi COVID-19.

Shavelson (2010) membagi keterampilan berpikir kritis menjadi tiga komponen yaitu penalaran analitik dan evaluasi, pemecahan masalah, dan argumentasi. Di mana;

  1. Keahlian penalaran analitik dan evaluasi termasuk mengenali bagian-bagian penting dari informasi yang kontradiktif, dan memahami kesalahan logis dalam kesimpulan.
  2. Keterampilan pemecahan masalah yang merujuk untuk membuat sebuah kesimpulan yang berdasarkan argumen yang logis dan divalidasi.
  3. Keterampilan berargumentasi berarti meyakinkan tulisan dan kemampuan untuk membangun argumen yang terorganisir dan logis.

Disarikan Oleh MSLP
Sumber

 

admin sanda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *