Ingat Waspadalah Terhadap Kejahatan SIM CARD Swap

SIM card swap terus mengintai Masyarakat. SIM card swap merupakan pengambilalihan SIM card korban oleh pelaku kejahatan sehingga yang kemudian aktif dan berlaku adalah SIM card baru pelaku.

Mereka yang diminta agar selalu berhati-hati dalam beraktivitas di media sosial, jangan sembarangan memberi data secara cuma-cuma. Demikian ditegaskan BI melalui akun IG nya, Minggu (12/9/2021).

Modus SIM Card Swap

SIM swap sendiri bekerja dengan mengambil alih nomor ponsel untuk dijadikan sarana bagi pelaku kejahatan untuk mengakses akun perbankan korban. Mengambil alih SIM card biasanya dilakukan dengan cara mengirim link yang nanti diakses oleh korban.

Berikut hal yang harus diperhatikan masyarakat soal SIM Swap:

  1. Jangan berikan data finansial pada siapapun
  2. Ganti secara berkala password Anda
  3. Stop umbar data Anda di media sosial dan input data di situs palsu
  4. Perlu teliti mengingat banyak pelaku kejahatan mengincar data pribadi dan finansial kita untuk mendapatkan kode OTP
  5. Jika SIM card anda tiba-tiba tidak bisa melakukan atau menerima panggilan telepon, SMS dan akses internet, hubungi pihak operator seluler untuk menanyakan hal itu
  6. Jika ada SIM card tanpa sepengetahuan anda, kemungkinan besar anda terkena SIM swap. Mintalah operator seluler untuk memblokir SIM card Anda
  7. Selain itu masyarakat perlu waspada jika ada transaksi tidak dikenal di rekening anda, hubungi cal center bank untuk meminta blokir rekening.

Saat sudah masuk perangkap SIM swap, segera laporkan ke pihak berwenang. Korban SIM swap bisa melapor ke:

  1. Kantor kepolisian terdekat
  2. BPKN di call center 153, WhatsApp 08153153153, email pengaduan@bpkn.go.id atau Aplikasi BPKN 153
  3. Bank Indonesia di call center BI 131 atau email bicara@bi.go.id
  4. Otoritas Jasa Keuangan di call center 157 atau email konsumen@ojk.go.id.

Sumber

admin sanda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *